PENGUMUMAN

  • Print

 

 

 

 

 

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

 

PENGUMUMAN

 

SELEKSI PENERIMAAN PETUGAS PENDUKUNG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT TINGKAT KELURAHAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2018

 

            Dalam rangka Pelaksanaan Program Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Kegiatan Bantuan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Tingkat Kelurahan) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, maka Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta melakukan seleksi penerimaan Petugas Pendukung Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kelurahan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta sebanyak 2670 (dua ribu enam ratus tujuh puluh) yang terdiri dari 2136 (dua ribu seratus tiga puluh enam) orang laki-laki dan 534 (lima tatus tiga puluh empat) orang perempuan yang akan ditempatkan di seluruh Kelurahan se-DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

1.    Persyaratan :

a.  Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun;

b.  Diutamakan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta;

c.   Pendidikan minimal SMA / sederajat;

d.  Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

e.  Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan;

f. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

g. Bebas NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta/BNN/BNNP;

h.  Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK dari Polsek/Polres setempat;

i.    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta;

j.    Tidak menuntut untuk diangkat sebagai calon PNS dan/atau PPPK;

k. Tidak menuntut apabila proses rekrutmen dibatalkan karena ketentuan dan keputusan yang ada.

l.  Khusus untuk pelamar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pendaftaran dilakukan secara offline, berkas pendaftaran dapat dikirim ke kantor Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Jl. Ikan Baracuda No.14 Pulau Pramuka Telp/Fax. (021) 2243301 Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. *

 

2.    Tahapan seleksi penerimaan :

No

TAHAPAN SELEKSI

TANGGAL

KETERANGAN

a.

Pengumuman Rekrutmen melalui website, Media Sosial (FB, Twitter, Instagram dll)

18 s.d 21 Oktober 2018

Melalui website dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

b.

Pendaftaran dan upload dokumen

21 s.d 22 Oktober 2018

Melalui link :

 bit.ly/2018rekrutmensatpolpp

 

Khusus pelamar Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, berkas lamaran dikirimkan langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu*

c.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi melalui Sistem Aplikasi Berbasis Internet

23 Oktober  2018

 

Melalui website dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

d.

Tes Kesamaptaan dan Verifikasi Berkas

24 Oktober s.d 2 November 2018

Dilaksanakan di Rindam Jaya

e.

Pengumuman Hasil Seleksi Kesamaptaan

3 November 2018

Melalui website dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

f.

Pembekalan Tupoksi Satpol PP

4 s.d 7 November 2018

Dilaksanakan di Rindam Jaya

g.

Pengumuman Akhir

8 November 2018

Melalui website dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang ada

 

3.    Petunjuk seleksi penerimaan :

a.  Alur seleksi penerimaan meliputi:

1)    Pelamar melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/2018rekrutmensatpolpp;

2)    Pelamar mengupload hasil scan dokumen antara lain: pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah Asli, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Keterangan Sehat;

3)    Khusus untuk pelamar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, berkas lamaran dikirimkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Jl. Ikan Baracuda no.14 Pulau Pramuka Kel. Pulau Panggang Kec. Kepulauan Seribu Utara. Lamaran ditujukan kepada Panitia Penerimaan PJLP Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Adapun berkas yang yang dikirimkan antara lain: pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi Ijazah yang dilegalisir dan fotokopi surat keterangan sehat;

4)    Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website www.satpolpp.jakarta.go.id dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta;

5)     Pelamar membawa SKCK, Surat Keterangan Sehat dan dokumen asli yang telah diupload pada saat tahapan seleksi tes kesamaptaan di Rindam Jaya (Jl. Raya Condet No.49 RT 6 RW 5 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur);

6)    Pelamar yang lulus tes kesamaptaan akan mengikuti Pembekalan Tupoksi Satpol PP di Rindam Jaya;

7)    Pelamar membawa Surat Keterangan Bebas NAPZA dan materai 6000 sebanyak 2 lembar pada saat tahapan Pembekalan Tupoksi Satpol PP;

 

b.  Berkas lamaran yang akan diverifikasi mencakup :

 

1)  Data pribadi pelamar yang berasal dari email balasan; 

2)  Kartu Tanda Penduduk (KTP) diutamakan DKI;

3)  Ijazah minimal SMA / sederajat;

4)  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

5)  Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah);

6)  Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta/BNN/BNNP;

7)  File pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar.

 

 

c.   Upah dan Kompensasi

 

1)  Upah bulanan yang diberikan kepada pelamar apabila lulus dan diterima bekerja adalah sebesar nilah Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018;

2)  Iuran BPJS kesehatandan ketenagakerjaan bagi pekerja ditanggung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta selama masa kerja (sesuai kontrak).

3)  Pengumuman hasil seleksi pada setiap tahapan dapat dilihat melalui website dan media sosial resmi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta;

4)  Keputusan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa terkait pengumuman akhir bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

    Jakarta, 17 Oktober 2018                               

 

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Satuan Polisi Pamong Praja

Provinsi DKI Jakarta,

 

TTD

 

Rima Dahlia, S.STP

NIP 198103051999122001